Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masjid Tertua Di HSS Direnovasi Total, Bupati: Dibantu 350 Juta

Avatar
501
×

Masjid Tertua Di HSS Direnovasi Total, Bupati: Dibantu 350 Juta

Sebarkan artikel ini

KALUMPANG, koranbanjar.net – Masjid Darus Saadah yang usianya tertua di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan direnovasi total, tetapi diupayakan mempertahankan nilai sejarah dari bangunannya.

Bupati HSS Achmad Fikry meletakkan tiang pertama renovasi Masjid Darus Saadah, sebagai simbolis dimulainya proses renovasi dan perluasan, Minggu (14/7/2019) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masjid Darus Saadah yang dibangun sekitar tahun 1888 Masehi itu berada di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang.

Kepala Desa Balimau Alamsyah berujar, Masjid Darus Saadah merupakan masjid tertua di HSS.

“Usianya 18 tahun lebih tua dari Masjid Agung Taqwa Kandangan, 20 tahun lebih tua dari Masjid Suada Simpur atau 7 tahun lebih tua dari masjid Agung Al Karomah Martapura,” ujarnya.

Masjid Darus Saadah, Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, HSS. foto: hidatat/koranbanjar.net

Renovasi rencananya diupayakan mempertahankan konsep bangunan masjid, sehingga tidak menghilangkan ciri khas peninggalan bersejarah. Menjaga nilai sejarah diharapkan menjadi daya tarik wisata religi di Kecamatan Kalumpang.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan akan menyalurkan bantuan paling lambat November tahun ini, untuk masjid akan dibantu seberar 350 juta rupiah, juga akan disalurkan bantuan pembangunan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau yang tak jauh dari masjid itu sebesar 500 juta rupiah.

“Pemerintah daerah akan terus mendorong dan membantu proses pembangunan masjid Darus Saadah dan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau,” ucapnya.

Dana yang dibutuhkan untuk renovasi Masjid Darus Saadah sebesar 2,4 miliar rupiah, dan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau sebesar 700 juta rupiah. (yat/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh