KALUMPANG, koranbanjar.net – Masjid Darus Saadah yang usianya tertua di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan direnovasi total, tetapi diupayakan mempertahankan nilai sejarah dari bangunannya.
Bupati HSS Achmad Fikry meletakkan tiang pertama renovasi Masjid Darus Saadah, sebagai simbolis dimulainya proses renovasi dan perluasan, Minggu (14/7/2019) pagi.
Masjid Darus Saadah yang dibangun sekitar tahun 1888 Masehi itu berada di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang.
Kepala Desa Balimau Alamsyah berujar, Masjid Darus Saadah merupakan masjid tertua di HSS.
“Usianya 18 tahun lebih tua dari Masjid Agung Taqwa Kandangan, 20 tahun lebih tua dari Masjid Suada Simpur atau 7 tahun lebih tua dari masjid Agung Al Karomah Martapura,” ujarnya.
Renovasi rencananya diupayakan mempertahankan konsep bangunan masjid, sehingga tidak menghilangkan ciri khas peninggalan bersejarah. Menjaga nilai sejarah diharapkan menjadi daya tarik wisata religi di Kecamatan Kalumpang.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan akan menyalurkan bantuan paling lambat November tahun ini, untuk masjid akan dibantu seberar 350 juta rupiah, juga akan disalurkan bantuan pembangunan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau yang tak jauh dari masjid itu sebesar 500 juta rupiah.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong dan membantu proses pembangunan masjid Darus Saadah dan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau,” ucapnya.
Dana yang dibutuhkan untuk renovasi Masjid Darus Saadah sebesar 2,4 miliar rupiah, dan musalla Syekh Khadi Ahmad Balimau sebesar 700 juta rupiah. (yat/dra)