Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masih Banyak Warga Tapin Yang Tidak Menggunakan Masker

Avatar
229
×

Masih Banyak Warga Tapin Yang Tidak Menggunakan Masker

Sebarkan artikel ini

Mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, melaksanakan kegiatan peningkatan pendisiplinan masyarakat di kawasan Rantau Baru, Sabtu (8/8/2020) sore.

TAPIN, koranbanjar.net – Kegiatan peningkatan pendisiplinan ini dimaksudkan agar masyarakat selalu sadar dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 di Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya Polres Tapin mendukung Pemkab dalam percepatan pencegahan penanganan Covid-19 dengan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Tapin Nomor 20 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 66 tahun 2020.

Sesuai Perbup Tapin Nomor 20 tahun 2020, setiap orang yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, perintah keharusan membeli masker, perintah tidak melanjutkan perjalanan, kerja sosial.

Namun, masih banyak terpantau warga Tapin yang melanggar aturan tersebut. Baik itu warga yang bersepeda ataupun yang nongkrong di Rantau Baru.

Kasi Lalulintas Dishub, Maria Ulfah mengimbau kepada warga Tapin agar sama-sama menyadari pentingnya memakai masker untuk kesehatan dan terhindar dari penyebaran virus corona.

“Agar kita sama-sama aman dan semoga cepat terputus rantai penyebaran Covid-19 ini. Masker ku untukmu, masker mu untukku,” ujarnya.

Aziz anggota BPBD menambahkan, kegiatan tersebut untuk memberi teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker. “Apabila kedapatan warga yang tidak memakai masker akan kami suruh mengambil atau membeli maskernya,” ucapnya

Ia menjelaskan, bahwa Posko Gabungan di kawasan Rantau Baru itu dimulai jam 15.00 sampai 20.45 wita nantinya. Terdiri dari Polres Tapin, Satpol-pp, BPBD Tapin, Dinas Perhubungan (dishub) dan Orari Tapin. (MJ-31/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh