Maraknya aksi tawuran remaja di bawah umur dan bersenjata tajam di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, orang tua diminta melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan anak-anaknya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Imbauan atau permintaan ini disampaikan Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Chistugus Lirens saat mengamankan tujuh remaja di bawah umur ketika sedang ingin tawuran dengan membawa berbagai jenis senjata tajam di kawasan Jalan Rantauan Timur 2 atau di depan Gereja Santa Maria, Minggu (6/10/2024) dini hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya dan memberikan pengawasan ketat,” imbaunya.
Chistugus Lirens menyatakan jajarannya akan terus melakukan penindakan tegas sedini mungkin untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat aksi tawuran.
“Kami akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang,” komitmen Chistugus.
Diceritakan sebelumnya, saat itu ketujuh remaja ini sedang berkumpul di lokasi yang diduga untuk melakukan aksi berbahaya tersebut.
Beruntung, Polsek Banjarmasin Selatan langsung bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil patroli petugas berhasil mengamankan tujuh remaja “bau kencur” ini.
“Bersamaan dengan itu, juga diamankan senjata tajam seperti celurit, samurai dan parang,” sebut Chistugus.
Dirinya menjelaskan seluruh remaja tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kota Banjarmasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketujuh remaja ini diberikan pembinaan oleh Polsek Banjarmasin Selatan dengan memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah.
“Usai diberikan pembinaan ketujuh remaja membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah itu mereka dipulangkan,” tutupnya. (yon/bay)