Tak Berkategori  

Malam Tahun Baru, Jajaran Polsek Amankan Ratusan Miras di Eks Lokalisasi

BANJARBARU, koranbanjar.net – Jajaran Polsek Banjarbaru Barat kembali lakukan kegiatan Operasi (Ops) Penyakit masyarakat (Pekat) pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2019) kemarin.

Tujuan ops pekat tersebut untuk meminimalisir pelaku tindak pidana maupun hal lainnya yang merugikan halayak umum.

Dalam ops pekat tersebut, jajaran Polsek Banjarbaru Barat mengamankan dua penjual minuman keras (miras) di tempat yang sama.

Para Aparat Kepolisian mengamankan dua orang penjual miras dengan tersangka Gusti Ahmad (38) warga Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Malam Tahun Baru, Jajaran Polsek Amankan Ratusan Miras di Eks Lokalisasi
Tersangka penjual miras Gusti Ahmad saat diamankan beserta barang bukti ratusan botol miras (Foto : Humas/koranbanjar.net)

Ditempat yang sama, tersangka perempuan Iron (37) dengan alamat yang sama dengan tersangka Gusti Ahmad, yaitu di kawasan eks lokalisasi pembatuan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung membenarkan perihal tersebut.

“Kami mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 21 bir botol, newport blue 57 botol, mansion 10 botol, tomi stanley 4 botol, vodka mix 8 botol, iceland 1 botol dan red suntory 5 botol,” ungkapnya

Selain itu, kata AKP Andri, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti anggur merah 16 botol, anggur putih 11 botol dan bir hitam 18 kaleng.

Perlu diketahui, kedua pelaku penjual miras ilegal tersebut, kini diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat, guna penyidikan lebih lanjut. (san/maf)