Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Banjar; Dukung New Normal

Avatar
301
×

Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Banjar; Dukung New Normal

Sebarkan artikel ini

Polres Banjar akui, mendukung kebijakan new normal. Pasca Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut, maklumat tentang larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan massa pencegahan covid-19.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dicabutnya maklumat, sesuai surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2/2020 tanggal 25 Juni 2020. Setiap anggota kepolisian, diminta tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Surat itu berlaku untuk semua daerah. Dicabutnya maklumat, polri tetap berupaya mengimbau dan mengingatkan masyarakat. Untuk tetap disiplin, menerapkan protokol kesehatan covid-19,” ujar Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kabag Humas Polres Banjar Iptu Suwarji.

Saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020) melalui whatsapp. Menurutnya, pencabutan maklumat bertujuan mendukung penerapan new normal agar beradaptasi dengan covid-19.

“Tetap gunakan masker, sering cuci tangan dan menerapkan physical distancing,” jelas Suwarji.

Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Seperti diketahui, seluruh jajaran kepolisian juga diminta untuk bekerja sama dengan lintas sektoral.

Adapun, daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau masuk dalam zona orange dan merah. Tetap melakukan pembatasan kegiatan, sesuai ketentuan yang berlaku. (har/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh