Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah memberikan surat rekomendasi kepada madrasah di HSS untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Rekomendasi PTM ini diberikan Satgas Covid-19 Kabupaten HSS setelah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) HSS mengirimkan sejumlah persyaratan pelaksanaan PTM.
Wakil Ketua IV Satgas Covid-19 Kabupaten HSS, Muhammad Noor menyampaikan bahwa sekolah madrasah dinyatakan layak PTM berdasarkan peninjauan yang dilakukan tim Satgas Covid-19.
“Hari ini kita menerima laporan Satgas kecamatan dan kabupaten, ada beberapa madrasah yang dinyatakan layak melaksanakan PTM,” ucap Muhammad Noor, Kamis (11/2/2021).
Data sementara, sebanyak 21 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 37 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kabupaten HSS dinyatakan layak melaksanakan PTM.
Namun, untuk kewenangan perizinan pelaksanaan PTM di sekolah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS ditentukan oleh Kankemenag setempat.
“Mengizinkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), kami sebatas memberikan catatan atau rekomendasi,” jelas Muhammad Noor.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kankemenag HSS telah menyampaikan permohonan pelaksanaan PTM bagi madrasah kepada Satgas Covid-19 Kabupaten HSS.
Kepala Kankemenag HSS, Saribuddin menjelaskan, pihaknya telah melengkapi sejumlah persyaratan PTM, tinggal menunggu rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 kabupaten.
“Kami pastikan sekolah kita telah siap, tinggal menunggu rekomendasi dari rim Satgas Kabupaten HSS,” kata Saribuddin tidak lama tadi. (mj-030/dya)