Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Lutfi Saifuddin Dorong Peran Ormas dalam Penanggulangan Bencana di Kalsel

Avatar
340
×

Lutfi Saifuddin Dorong Peran Ormas dalam Penanggulangan Bencana di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Lutfi Saifuddin, Jumat (2/2/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Lutfi Saifuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2017, Jumat (2/2/2024) bertempat di Rumah Makan Soto Kuin Pak Haji, Kabupaten Barito Kuala.

BARITO KUALA, koranbanjar.net Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada sosialisasi perda (sosper) ini, Bang Lutfi, ia akrab disapa, menjelaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lebih lanjut diterangkannya, dalam perda ini Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapatkan kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik secara sendiri maupun secara bersama dengan pihak lain.

Oleh karena itu, pada sosper kali ini Bang Lutfi mengundang salah satu ormas, yakni Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kota Banjarmasin sebagai peserta.

“Kita harapkan nanti peran serta organisasi kemasyarakatan dalam hal pencegahan atau penanggulangan bencana di Kalsel, belajar dari bencana yang pernah kita alami pada saat banjir besar beberapa tahun yang lalu, dimana masyarakat kita, ormas-ormas kita, gotong royong melakukan kegiatan sosial, kita juga berharap bisa lebih lagi mendapat pembinaan,” tuturnya.

Bang Lutfi juga menyampaikan aspirasi anggota Batamad yang berharap ada pelatihan dan bantuan sarana yang ditempatkan kepada ormas-ormas, untuk memudahkan mereka memberikan pertolongan bagi masyarakat yang terkena bencana. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh