Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

LSM Soroti Tambang Tak Produktif, Diduga Hanya Jual Beli Dokumen

Avatar
391
×

LSM Soroti Tambang Tak Produktif, Diduga Hanya Jual Beli Dokumen

Sebarkan artikel ini

Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan, menyoroti banyak lokasi tambang batubara di Kalimantan Selatan yang sudah tidak produktif lagi, namun seolah-olah masih dieksploitasi. Diduga, para pemilik IUP tambang batubara yang tidak produktif itu hanya melakukan jual beli dokumen.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua LSM KAKI, HA Husaini dalam pernyataannya kepada media ini, Rabu (17/3/2021) mengatakan, ratusan dari 300 IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan 8 PKB2B yang diterbitkan ESDM, areal tambangnya sudah tidak berproduksi atau tidak mengandung sumber daya batubara lagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Patut diduga mereka hanya melakukan jual beli dokumen,” ujar Husai biasa dipanggil.

Menurutnya hal seperti ini terjadi hampir merata di seluruh Kalsel, seperti di Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar dan kabupaten lain.

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan Kementrian ESDM, setiap pemilik IUP harus membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya  (RKAB). Di dalamnya termuat masalah reklamasi, pembayaran pajak, dan lainnya.

“Dari sana nanti akan keluar jumlah kuota atau luasan yang dapat mereka tambang,” katanya.

Yang jadi pertanyaan, imbuh Husai saat ini lahan yang ada IUP tersebut sudah tak ada batubaranya lagi, namun mereka masih dapat membuat RKAB.

“Disinilah ada celah jual beli dokumen. Inilah yang harus kita benahi agar tata kelola pertambangan di Kalsel menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Husai juga meminta agar para wakil rakyat di DPRD Kalsel lebih peka dan proaktif menyambangi Kementrian ESDM guna mempertanyakan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut.

“Ini penting dilakukan. Jangan sampai perekoniam masyarakat terdampak akibat hal itu. khususnya yang berkaitan dengan galian C,” sebutnya.

Apalagi, sambung pria yang kerap menyampaikan aksi di KPK Jakarta ini pemerintah pusat yang telah mengambil alih kewenangan ini tak mengetahui dengan benar tentang tata kelola pertambangan yang ada di Kalsel.

“Semoga saja pemerintah pusat bisa membenahi persoalan carut-marut pertambangan di banua,” harapnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh