Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) se Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk segera menuntaskan sederet kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Antara lain, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum PNS RSUD Ulin Banjarmasin hingga dugaan jual jabatan di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Desakan terhadap Kejati Kalsel disampaikan LSM gabungan, dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel, LSM Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban Kalsel) dan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalsel.
“Intinya kami mendesak Kejati Kalsel menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan,” tegas Koordinator Aksi, Aliansyah dari KPK-APP tanpa merinci kasus yang dinilai mandek ditangani.
Ditegaskan, meski sudah dilaporkan temuan korupsi, namun hingga sekarang tidak ada respon dan tanggapan sama sekali dari Kejati Kalsel.
Selain itu pihaknya juga mendesak Kejati Kalsel menelisik dugaan jual beli jabatan di Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) sehingga diduga merugikan karir para ASN.
“Hal ini dibuktikan banyaknya ASN yang diduga tidak cukup sarat untuk menjadi Plt di Pemkab HSU,” beber Aliansyah lewat orasinya.
Namun demikian, para aktivis juga menyampaikan dukungan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel yang sedang melakukan penyelidikan atau proses hukum adanya dugaan KKN di PD BIM perusahaan daerah milik Pemkab Banjar.
“Baru-baru tadi ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten HSU, ini jadi catatan atau cambuk bagi kinerja aparat hukum di Kalsel,” tegas pentolan LSM Kalsel ini.
Senada, Ketua LSM Forpeban Kalsel H Din Jaya yang mengaku sudah berkali-kali menyampaikan berbagai data dugaan penyimpangan sejumlah proyek di RSUD Ulin ke Kejati Kalsel.
Namun menurutnya belum ada respon berarti, OTT yang dilakukan Polda Kalsel terhadap oknum PNS di RSUD Ulin karena diduga melakukan gratifikasi, katanya memang tidak terlalu besar nilainya.
“Tapi ini mendorong bagi Kejaksaan untuk menelisik akan dugaan permasalahan yang lebih besar,” tegas Ketua Majelis Ta’lim Nur Arina ini.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Romado Novelino Simanjuntak, yang menerima kedatangan para aktivis selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru juga menyatakan, pihaknya menampung aspirasi dan segera menyampaikan ke pimpinan.
“Terima kasih kedatangan para aktivis yang sudah menyampaikan aspirasi, kita akan segera sampaikan ke pimpinan sekaligus saya perkenalkan diri sebagai Kasi Penkum baru di Kejati Kalsel,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Kendari ini.(yon/sir)