Tak Berkategori  

Legislatif Kotabaru Usulkan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan usulkan pengesahan kepala daerah terpilih dengan menggelar Rapat Paripurna masa sidang II rapat ke-8 tentang usul pengesahan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, akhir Maret 2021 tadi.
KOTABARU,koranbanjar.net – Acara rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi wakil ketua I dan II DPRD, Plh Bupati, dan disaksikan anggota DPRD, kepala SKPD, serta Forkopimda, yangmana usul pengesahan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni.
Selain itu juga tampak hadir calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih Sayed Jafar – Andi Rudy Latif (SJA-Arul) bersama isteri juga simpatisan. Acara ini dikawal dengan pengamanan petugas gabungan TNI-Polri.
Di kesempatan itu, Pelaksana harian (Plh) Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, DPRD kabupaten/kota.
Mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentikan bupati atau walikota kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Ya, nantinya hasil usulan penetapan ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Pemprov Kalsel dan menunggu petunjuk teknis kapan akan dilakukan pelantikan terhadap bupati dan wabup terpilih,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa disegerakan pelantikannya sesuai proses perundang undangan yang berlaku, agar bisa menyelesaikan dan merealisasikan agenda pembangunan sesuai dengan visi misi sudah disusun.
Said Akhmad juga mengajak kepada semua element masyarakat bisa mendukung program pembangunan Pemkab Kotabaru dibawah kepemimpinan Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif sebagai bupati dan wakil bupati terpilih saat bertugas nanti.
Ia, pun, mengucapkan, selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih juga para komisioner KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta Forkopimda, sehingga pelaksanaan pilkada di kota kita berjalan aman dan kondusif. (dprdkotabaru/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *