Tingkatkan kualitas susun perda atau Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DPRD Provinsi Kalsel menjalin kolaborasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalsel.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Pengesahan kerjama legislatif Kalsel dengan Kemenkumham melalui Kanwil ini disahkan memalui penandatangan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH MH dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel Tejo Harwanto BcIP SIP MSi.
Didampingi langsung oleh Penjabat Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi dan Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin SE MAP di ruang paripurna DPRD Kalsel, Kamis (17/6/2021) pagi.
Dikatakan oleh Supian HK, bahwa nota kesepakatan yang baru saja ditanda tangani tersebut antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Provinsi Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel.
“Nota kesepakatan adalah bentuk sinergi DPRD Provinsi Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas penyusunan perda Provinsi Kalsel,” ucap politisi senior partai Golkar ini.
Sebagai wakil rakyat, ia berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel dapat ditingkatkan lagi di masa sekarang dan akan datang, untuk kemaslahatan masyarakat demi kemajuan banua. (dprdkalsel/dya)