Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Legislatif dan Eksekutif Bahas Penataan Pasar Ramadan

Avatar
555
×

Legislatif dan Eksekutif Bahas Penataan Pasar Ramadan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Banjar dengan mitra dari eksekutif. (Sumber Foto: komisi II DPRD Kabupaten Banjar)

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Banjar dengan mitra kerjanya Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, membahas keberadaan dan penataan pasar Ramadan, Selasa (12/4/2022).

BANJAR, koranbanjar.net – Rapat dengar pendapat ini juga melibatkan mitra kerja lainnya seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Perumda Pasar Bauntung Batuah, serta Asisten II Pemkab Banjar Ikhwansyah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari rapat tersebut diketahui bahwa penanggung jawab kegiatan Pasar Ramadan berada pada Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, sehingga anggaran pelaksanaannya, oleh pemerintah daerah diletakkan di dinas tersebut.

Pelaksanaan pasar Ramadan tersebut, saat ini banyak dikeluhkan dan mendapat kritik dari berbagai pihak lantaran sepi pengunjung.

Hal ini pula yang membuat Komisi II DPRD Banjar merasa penting  melaksanakan Rapat Dengar Pendapat menggali lebih jauh penyebab pasar tersebut sepi pengunjung.

Disampaikan oleh pihak eksekutif bahwa pelaksanaan Pasar Ramadhan kali ini dilaksanakan pertama kali sejak pandemi Covid-19, setelah 2 tahun sebelumnya kegiatan ini ditiadakan.

Beberapa problem yang disampaikan oleh pihak eksekutif menyebabkan sepinya pasar Ramadan di antaranya adalah soal akses menuju lokasi, tempat kurang strategis serta banyaknya pedagang juga berjualan di luar lokasi pasar Ramadan.

“selaku anggota komisi II, ulun (saya) turut memberikan kritik sekaligus saran diantaranya adalah bahwa pemerintah daerah sengaja meletakkan anggaran di Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, bukan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, karena punya tujuan tertentu,” kata Saidan Pahmi.

Jika pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Banjar bertujuan hanya sekadar memfasilitasi pedagang wadai, tentu meletakkan anggarannya lebih tepat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan atau diselenggarakan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Namun, anggaran tersebut diletakkan di Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, karena keberadaan pasar tersebut seperti menjadi bagian dari budaya kita orang Banjar.

“Cita rasa Ramadan berpadu dengan semaraknya ibadah yang dilaksanakan pada malam hari seperti tarawih berjamaah dan tadarus al-qur’an serta ibadah lainnya,” katanya.

Tempat hiburan pada saat bulan Ramadan ditutup, bukan hanya di wilayah Kabupaten Banjar, tetapi di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan.

Keniscayaan ini semestinya dilihat sebagai kesempatan atau peluang untuk menarik masyarakat agar berkunjung ke pasar Ramadhan, sembari berwisata tanpa mendegradasi kesucian bulan mulia ini.

Oleh karenanya pasar Ramadan disajikan bukan secara eksklusif hanya memfasilitasi padagang wadai, tetapi secara konseptual mengintegrasikan spirit kepariwisataan dengan melibatkan pelaku usaha lebih luas lagi.

Yakni, pedagang pakaian, mainan anak, kuliner, warung, dengan membuka bazar atau stand lebih banyak, bahkan disertai dengan even budaya Islam yang terintegrasi dengan pasar Ramadhan.

Bahkan jika memungkinkan pasar tersebut diletakkan senafas dengan wisata religi yang ada di Kabupaten Banjar agar nuansa agamisnya begitu terasa.

Telah menjadi kebiasaan juga, pada saat hari raya Idulfitri, anak-anak biasanya berpakaian baru. Karenanya para orang tua sedemikian rupa mengupayakan pada saat bulan Ramadan untuk membelikan pakaian baru buat anak-anaknya, tidak semua dari warga kita membeli pakaian di toko-toko mewah.

“Karenanya keberadaan pedagang pakaian bisa diintegrasikan dengan pasar Ramadan,” imbuhnya.

Secara komparatif hal ini juga dilakukan di daerah tetangga seperti Banjarbaru dan Banjarmasin, yakni keberadaan pasar Ramadhan tidak secara eksklusif hanya untuk memfasilitasi pasar wadai.

Oleh karena itu, ke depan konsep pasar Ramadan bukan sekedar mempertahankan tradisi, tetapi lebih dari sekedar ‘mempertahankan’ yaitu membuat lebih maju atau mengembangkan, karena Kabupaten Banjar.

“Kita yakini memiliki keunggulan dibanding kabupaten atau Kota tetangga yakni diantaranya adalah religiusitas masyarakatnya dan aneka kuliner Kabupaten Banjar yang kaya dengan makanan tradisional,” paparnya.

Terakhir, harapannya, keberadaan Pasar Ramadan tidak hanya tersentral di Ibukota Kabupaten yakni Martapura, tetapi dibuat locus baru seperti di Kertak Hanyar, Gambut, Simpang Empat dan tempat lainnya yang strategis. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh