Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Legislatif Banjar Sorot Dampak Tambang Terhadap Sekolah Dasar di Bawahan Selan  

Avatar
250
×

Legislatif Banjar Sorot Dampak Tambang Terhadap Sekolah Dasar di Bawahan Selan  

Sebarkan artikel ini
SDN Bawahan Selan 6 bakal direlokasi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)
SDN Bawahan Selan 6 bakal direlokasi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar)

Aktivitas pertambangan batubara di Desa Bawahan Selan Kecamatan Astambul berdampak dengan bakal relokasi dan regoruping dua sekolah dasar, SDN Bawahan Selan 6 dan SDN Bawahan Selan 4, dan ini mendapatkan perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Melalui Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, dan Komisi II sebagai mitra Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, telah melakukan peninjauan terhadap lokasi gedung sekolah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi IV telah meninjau ke lapangan dan berkoordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Hasilnya, dua unit bangunan sekolah yang berada di dalam konsesi lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK direncanakan akan direlokasi untuk SDN Bawahan Selan 6.

Sedangkan SDN Bawahan Selan 4 akan dilakukan regoruping dengan sekolah lain karena jumlah siswa yang sangat minim.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar lebih menyorot kepemilikan lahan dan gedung sekolah.

“Permasalahan bangunan gedung sekolah ini menjadi pintu masuk kami mengevaluasi  sejumlah aset milik daerah, berdiri di atas lahan milik orang lain dengan status pinjam pakai,” kata Saidan Pahmi dari Komisi II, Senin (21/11/2022).

Aset daerah dimaksud bukan hanya sektor pendidikan, tapi juga aset milik sektor kesehatan, dan  lainnya.

Saidan Pahmi berharap, ke depan nanti tidak ada lagi permasalahan aset milik Pemkab Banjar yang bermasalah, termasuk berdiri di atas lahan dengan status pinjam pakai milik orang lain.

“Sangat berdampak terhadap pelayanan publik, apabila statusnya pinjam pakai,” katanya. (dya)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh