Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Layanan Kesehatan Non Kegawatdaruratan di RSD Idaman Dilayani Unit Home Care

Avatar
828
×

Layanan Kesehatan Non Kegawatdaruratan di RSD Idaman Dilayani Unit Home Care

Sebarkan artikel ini
Layanan kesehatan non kegawatdaruratan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, ditangani pelayanannya oleh unit home care. (Sumber Foto: RSD Idaman Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Layanan kesehatan non kegawatdaruratan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, ditangani pelayanannya oleh unit home care.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Layanan Unit Home Care adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, baik itu dari pos rawat inap atau permintaan pribadi pasien untuk kunjungan ke rumah pasien.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jadi sangat jelas kalau ada indikasi rawat inap bukan unit home care yang bergerak, kegawatdaruratan juga bukan wewenang home care,” ungkap Koordinator Unit Home Care RSD Idaman Kota Banjarbaru, Nanang Miftakul SKep MKep.

Selain itu diterangkan Nanang Miftakul bahwa Unit Home Care  bukan menggantikan fungsi rawat inap. Tapi, nanti Unit Home Care berkunjung ke rumah pasien atau permintaan pribadi pasien.

“Jadi, Layanan Unit Home Care bersifat non kegawatdaruratan,” imbuhnya.

Berikutnya, kunjungan ke rumah pasien nanti yang dilakukan Unit Home Care, ada dokter dan perawat maupun petugas kesehatan lainnya.

Unit Home Care bisa melayani pemeriksaan kesehatan, konsultasi keluhan gejala non kegawatdaruratan, pemasangan infus, konsultasi lain lain tentang kesehatan.

Untuk bisa mendapatkan layanan Unit Home Care, masyarakat Kota Banjarbaru bisa menghubungi WhatsApp 081349264757 atau kunjungi instagram home care RSD Idaman Kota Banjarbaru.

“Bisa tanya dan konsutasi, selanjutnya tim home care akan analisa singkat, baru bisa memutuskan masuk ke ruang rawat inap atau ke gawatdaruratan atau yang mana, atau dikunjungi tim unit home care,” cetus Nanang Miftakul. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh