BANJAR – Sulitnya birokrasi dalam pembuatan berbagai keperluan masyarakat, seperti KTP dan lainnya, membuat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Banjar, harus angkat bicara. Melalui konferensi pers, sejumlah kepada desa menyampaikan uneg-unegnya yang ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Jum’at (09/02).
Ketua Apdesi A Ghazali kepada koranbanjar.net menuturkan, kesulitan yang dialami semua pembakal atau kepala desa untuk berurusan mengenai administrasi di Disdukcapil harus ditanggapi secara serius. Pasalnya, selama ini masyarakat di semua desa di Kabupaten Banjar selalu mengeluhkan hal tersebut kepada para kepala desa.
“Saat ini banyak warga yang mengeluhkan pelayanan Disdukcapil, mereka harus bolak-balik hanya untuk mengurus satu berkas saja, bahkan untuk mendapatkan tanda tangan kepala dinas saja memerlukan waktu selama tiga hari,” ujar Ghazali
Dia juga menyoroti peraturan dari Disdukcapil tentang pembuatan KTP, di mana yang bersangkutan harus mengambil sendiri, sedangkan tidak sedikit ada warga yang telah lanjut usia.
“Peraturan dari Disdukcapil juga sangat mempersulit, untuk mengambil KTP saja mereka harus pergi sendiri, tidak boleh diwakilkan oleh aparat desa seempat. Jika orang yang udah lanjut usia gimana? Kasihan mereka dan kasihan juga yang jaraknya sangat jauh, seperti Alu-aluh dan Paramasan,” ungkapnya
Selain itu juga yang menjadi sorotan adalah pendaftaran, karena waktu pendaftarannya terbatas.
“Untuk antre saja paling sebentar itu sudah memakan waktu dua jam. Ternyata berkas kita tidak cukup. Balik lagi esok, dan untuk ngambil nomor antrean warga harus kesana jam 7 pagi, karena jam 11 sudah habis nomor antreannya,” ucap dia
Apdesi mengusulkan adanya perzona, tentunya untuk memudahkan pelayanan untuk masyarakat. Misalnya di setiap kecamatan harus ada orang-orang dari Disdukcapil agar masyarakat tak perlu ke kabupaten lagi untuk mengurus segala macam administrasi.
“Kita berharapa adanya operator dari Disdukcapil di setiap kecamatan, sehingga warga yang jauh tidak perlu ke kabupaten lagi. Dan tentu akan mengurangi biaya dan waktu bagi masyarakat yang jauh” pungkasnya
Sementara itu Kepala Desa Lokbuntar Kusairi mengatakan, birokrasi yang ada di Disdukcapil agar dipermudah. Dia sering mendapat keluhan dari warganya, untuk membuat Kartu Keluarga (KK) saja harus berkali-kali hanya untuk satu permohonan.
“Birokrasinya harus diubah, saya sering jadi tumpuan keluhan warga, untuk memperbaiki kesalahan di KK saja harus bolak balik, bukan hanya biaya tapi waktu juga sangat terbuang,” ujar Kusairi
Akibat sulitnya mendapat pelayanan di Disdukcapil membuat kepala desa selalu disalahkan warga. Jadi birokrasi yang sulit ini sangat berefek ke desa-desa.
Dan dalam konferensi pers Apdesi itu dihadiri 22 kepala desa se Kabupaten Banjar. (sai)