Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Larangan Mudik Lebaran Berdampak Terhadap Anggota DPRD Kotabaru  

Avatar
430
×

Larangan Mudik Lebaran Berdampak Terhadap Anggota DPRD Kotabaru  

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Pusat secara resmi telah menerbitkan aturan untuk melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah. Hal demikian pastinya juga berdampak terhadap seluruh ASN maupun anggota DPRD, seperti yang dialami anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net- Seperti yang tertuang dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, bertujuan untuk menekan sebaran Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN Awaluddin mengaku, sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan melarang masyarakat melakukan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

BACA JUGA ; Sampaikan 40 Rekomendasi, DPRD Kotabaru; Pengelolaan Parkir Belum Maksimal

Menurut dia, larangan mudik tersebut memiliki alasan yang tepat. Seperti halnya larangan mudik Idul Fitri di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

“Itu semua kan untuk mencegah penyebaran virus corona. Semoga masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru dapat memahami,” kata dia, Rabu (21/4/2021).

BACA JUGA ; Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru Akan Perjuangkan Beasiswa Program KIP Melalui Terobosannya

Awaludin juga menambahkan, dirinya beserta keluarga di tahun ini tidak akan mudik ke kampung halaman, karena menurut dia, sudah tiga tahun dia beserta keluarga tidak mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama orang tua.

“Demi kebaikan bersama, rencana mudik lebaran tahun ini ya saya tunda, untuk kebaikan bersama tentunya,”pungkasnya.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh