Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Lapsus Hari Jadi Tabalong ke-58: Aplikasi SiGAP Permudah Cek Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Avatar
471
×

Lapsus Hari Jadi Tabalong ke-58: Aplikasi SiGAP Permudah Cek Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Tampilan depan aplikasi sigap BPKAD Tabalong. (foto: BPKAD Tabalong)

Pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Kabupaten Tabalong selama ini telah berjalan on the track. Pengelolaan aset pemerintah daerah tersebut dilaksanakan atas dasar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

TABALONG, Koranbanjar.net – Sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah tersebut, diperlukan suatu sistem tata kelola aset yang lebih komprehensif. Penggunaan teknologi informasi sangat berperan penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah yang setiap tahun akan semakin besar nilai bukunya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Merujuk data yang diinformasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Pengelolaan Aset Daerah, pada tahun 2021 nilai kekayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong tercatat sebesar Rp. 5.270.472.393.743.

Dalam hal pengelolaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, lantas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah membangun sistem manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui SIMDA BMD.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Anshari, dalam pelaksanaannya penggunaan aplikasi SIMDA BMD dirasa belum mencukupi untuk menjawab tantangan dan permasalahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, yakni pengelolaan BMD belum disajikan secara spasial yang berisi titik-titik koordinat suatu aset daerah, atau data digital analog non spasial.

“Melihat masih adanya permasalah-permasalahan dalam pengelolaan BMD, BPKAD akan mengembangkan Sistem Informasi Geografis Aset Pemerintah Daerah (SiGAP). Jelasnya, SiGAP ini merupakan suatu sistem informasi manajemen pengelolaan aset milik daerah atau tanah milik daerah,” kata Husin didampingi staf Bidang Pengelolaan Aset Daerah.

Sistem ini menggunakan Geographic Information System (GIS) sebagai pengolah basis data yang berfungsi untuk memetakan lokasi tanah milik daerah dengan memanfaatkan peta virtual. Sehingga pemantauan lokasi dan pengelolaan tanah milik daerah lebih terkontrol dengan baik.

Dibeberkan Husin, SiGAP dapat memenuhi keperluan infomasi yang cepat, lengkap dan tepat. Sehingga dapat mempermudah pemerintah dalam pengelolaan aset yang dimilikinya. Selain itu juga dapat merubah data base digital bersifat analog ke data base digital bersifat spasial serta mengoptimalkan pengawasan dan pemanfaat aset pemerintah daerah.

“Tidak kalah penting, manfaat SiGAP juga untuk memudahkan kepala daerah dalam pengambilan kebijakan akan pemanfaat aset milik daerah,” ungkapnya.

Melalui inovasi ini pula, kata Husin, maka manajemen pengelolaan aset milik daerah akan semakin baik dengan tersedianya peta bidang tanah yang dilengkapi dengan titik spasial bidang aset tanah dan informasi pemanfaatannya. Selain melalui aplikasi SiGAP, maka aset daerah pun akan lebih mudah untuk ditinjau. Bahkan cukup melakukan pengecekan melalui smartphone yang sudah memiliki aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi SiGAP, jelas Husin lagi, tersedia data titik koordinat aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Pemkab Tabalong. Bahkan bisa mengetahui apakah aset tersebut sudah bersertifikat atau belum.

SiGAP rencananya akan di-launching pada puncak Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-58 dan juga bisa diakses oleh masyarakat untuk mempermudah pengecekan tanah serta mencegah adanya tumpang tindih dalam pembuatan sertifikat. Demikian aplikasi SiGAP akan didaftarkan dalam Indonesia Government Award (IGA).

Dari sejumlah aplikasi yang menjadi inovasi di BPKAD Kabupaten Tabalong, hal tersebut menurut Husin yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga SKPD di Kabupaten Tabalong akan menjadi lebih terbantu melalui inovasi yang ada tersebut.

Bahkan, BPKAD juga mendukung secara penuh terhadap penyaluran anggaran yang berfokus untuk mendukung Kabupaten Tabalong yang kini menjadi serambi depan Kalimantan Selatan, penyangga Ibu Kota Nusantara.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh