Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Lapor Darurat di Kabupaten Banjar, Call Center 112 Siap Layani 24 Jam

Avatar
681
×

Lapor Darurat di Kabupaten Banjar, Call Center 112 Siap Layani 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Call Center 112 siap layani 24 jam digunakan untuk pelaporan keadaan darurat, sehingga memudahkan masyarakat melapor dalam keadaan darurat apapun, termasuk keadaan darurat saat pandemi Virus Corona di Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 diresmikan langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman di Media Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (5/5/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Banjar mengatakan, dengan Call Center 112 Kabupaten Banjar memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat.

“Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat mengingat dan menghubungi layanan darurat, apalagi dalam situasi sekarang menghadapi wabah Covid-19 di Kabupaten Banjar,” jelas Bupati Khalil.

Ia melanjutkan, Call Center 112 Kabupaten Banjar merupakan wujud nyata dari pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga segala sesuatu kejadian gawat darurat di wilayah Kabupaten Banjar dapat ditangani secara cepat dan akurat.

“Saya berharap dengan adanya Call Center ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi mengingat wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas,” ujarnya.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, H. Ahmad Ramli mengatakan, Call Center 112 digunakan untuk melaporkan semua kejadian gawat darurat.

“Seperti kebakaran, medis atau ambulance, masalah ketertiban dan keamanan, kejadian gawat darurat lainnya, seperti saat ini masalah pandemi Covid-19, sehingga masyarakat Kabupaten Banjar cukup menghapal nomor 112 untuk melaporkan semua kejadian gawat darurat,” ucapnya dalam sambutan melalui Video Konferensi.

Selanjutnya, pemerintah daerah mempunyai konsekuensi yang siap melayani masyarakat selama 24 jam kali tujuh hari.

“Tentunya layanan ini akan terkoordinasi dengan OPD, Polres, PMI dan lain-lain, dengan demikian layanan akan dirasakan oleh masyarakat karena mendapatkan kemudahan dan sangat praktis dari pemerintah,” terang Ramli.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, M Aidil Basith menbahkan, agar masyarakat dapat menggunakan semaksimal mungkin dan jangan main-main.

“Untuk yang pertama ini Call Center Kabupaten Banjar akan menangani masalah Covid-19, nantinya akan melebar setelah ini, kerjasama dengan kepolisian, pemadam kebakaran dan instansi lainnya, tahap awal seperti itu dulu sambil menata. Diharapkan masyarakan dapat menggunakan semaksimal mungkin jangan sampai main-main dengan layanan ini,” ucapnya.

Layanan Call Center 112 ini tidak dikenakan biaya atau gratis, sudah ada 6 operator yang bergabung dalam layanan. (kominfobanjar/har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh