Lapas Narkotika Karang Intan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Perempuan Muda

Lapas Narkotika Karang Intan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga obat golongan 1, dilakukan seorang pengunjung perempuan muda Senin (13/03/2023). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga obat golongan 1, dilakukan seorang pengunjung perempuan muda usia sekitar 30an, Senin (13/03/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Percobaan penyelundupan gagal ketika petugas melakukan penggeledahan badan perempuan itu saat berlangsung layanan kunjungan tatap muka terbatas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi mengatakan, petugas penggeledahan badan perempuan menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung diduga obat golongan 1.

“Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,” ungkapnya.

Dijelaskan kronologis kejadian, bermula ketika pengunjung berinisial MH bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya, Warga Binan Pemasyarakatan (WBP).

Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, didapati sekantong obat-obatan yang diduga obat golongan 1 disembunyikan di dalam kerudung.

“Prosedur penggeledahan badan, semua harus diperiksa, saat  bersangkutan melepas kerudung dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan dia tidak ingin menyerahkan,” ungkap Rasidah petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung.

Sewaktu kerudung tadi diambil ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, mengapresiasi upaya terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, salah satunya memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung,” pungkas Kalapas. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *