Lapak jualan pedagang pasar di Banjarbaru, kini mesti ditata berjarak atau diberi petak antara satu dengan pedagang lainnya. Hal itu dilakukan, lantaran guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan persiapan rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru, telah melaksanakan pertemuan rapat sebanyak dua kali antara SKPD terkait, TNI, Polri, dan paguyuban pedagang kaki lima (PKL) guna penerapan tersebut.
“Pemko Banjarbaru akan menata para pedagang khususnya PKL subuh depan Pasar Bauntung, Banjarbaru dan PKL subuh dan malam yang berada di Pasar Ulin Raya, Landasan Ulin. Untuk ditata berjarak atau berpetak,” ujar Kadisperindag Kota Banjarbaru Abdul Basid, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, semua pihak mendukung dan siap berkerja sama. Terutama, para pedagang.
“Kegiatan pengecatan petak PKL subuh sudah dilaksanakan, mulai Senin (11/5/2020) dini hari tadi, di Pasar Bauntung, Banjarbaru. Mudahan, besok atau lusa kita bisa mengerjakan hal yang sama untuk PKL subuh dan PKL malam di Pasar Ulin Raya, Landasan Ulin,” ucapnya.
Kata dia, sosialisasi dan pengarahan ke pedagang juga sudah dilakukan agar semua dapat mematuhi program ini. (ykw/maf)