Sebanyak 77 kepala sekolah meliputi Kepala SD dan SMP dilantik Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry di Aula Dinas Pendidikan, Senin (13/06/2022).
KANDANGAN, koranbanjar.net – Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan No 821.29/318/BKPSDM tanggal 09 Juni 2022 tentang pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri dan sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Bupati Hulu Sungai Selatan H.Achmad Fikry mengatakan, pelantikan ini dilakukan untuk kepentingan sekolah dalam rangka proses persiapan ujian nasional dan tanda tangan ijazah.
“Mudah-mudahan dengan kepala sekolah yang terisi, kinerjanya akan lebih maksimal lagi,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, proses mutasi ataupun promosi adalah sesuatu yang biasa, terpenting adalah proses belajar mengajar tidak hanya sebatas menghabiskan kurikulum, tetapi lebih mencermati perilaku anak didik terhadap pengaruh-pengaruh dari hal yang negatif seperti media sosial maupun dunia luar.
“Cermati setiap perilaku anak, indikasi-indikasi yang membawa pengaruh buruk agar bisa dikonsultasikan kepada guru BP yang menangani, agar tidak ada hal yang kurang baik dilakukan anak-anak kita,” pesan Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginginkan peran orang tua ditingkatkan untuk mengawasi anak-anaknya ketika di rumah, begitu pula dengan para guru saat di sekolah.(humas/mdr)