BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melantik Bupati Terpilih Hulu Sungai Tengah, H.A Chairansyah, setelah Bupati sebelumnya Abdul Latif resmi diberhentikan atas kasus korupsi pengadaan proyek Rp 1,8 miliar saat menjabat menjadi Bupati HST.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau lebih dikenal Paman Birin secara resmi melantik H.A Chairansyah di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jum’at (01/3) sore.
Dalam acara tersebut Paman Birin membacakan sumpah jabatan, berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 131.63-277 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan
Dengan demikian HA Chairansyah resmi menjadi Bupati HST pada sisa masa jabatan periode 2016-2021 setelah menjadi Plt Bupati HST kurang lebih selama satu tahun.
Dalam sambutan Paman Birin mengingatkan kepada Bupati yang baru dilantik untuk berhati-hati agar tidak mengambil kebijakan dan keputusan yang bertentangan atau melampaui kewenangan sebagai kepala daerah.
Dan menyesuaikan proses penyusunan kebijakan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat juga menjadi hal yang menjadi penekanan Paman Birin dalam pidatonya.
Harapan Paman Birin, Bupati terpilih menjalankan roda pemerintahan nanti dan segera berkolaborasi dengan ASN yang telah mengabdi di (HST) dan Forkopimda dan masyarakat yang lebih tahu dan terus bergerak membangun. “ Jadilah pemerintahan yang akuntabel, trasparan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan janganlah korupsi dan KKN karena itulah yang membuat kita lambat sejahtera,” ujarnya.
Dalam berita acara pelantikan, HA Chairansyah juga menandatangani fakta integritas yang juga disaksikan Paman Birin.(ags/sir)