Sebanyak 140 pegawai dilantik dan diambil sumpah Apartur Sipil Negara, di Gedung Paris Berantai, Kupaten Kotabaru, oleh Sekretaris Daerah Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Dari 140 ASN yang baru dilantik tersebut, terdiri dari 133 pegawai yang mengikuti tes di tahun 2020 dan delapan ASN lagi telah mengikuti tes di tahun 2019 yang belum sempat dilantik.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad mengatakan, dengan diambil sumpah dan janji PNS tersebut, jangan hanya sekedar pelengkap administrasi persyaratan saja, namun sumpah dan janji PNS harus dipatuhi dan dipenuhi.
“Karena ini, akan dipertanggung jawabkan baik oleh negara, masyarakat maupun oleh Tuhan yang Maha Esa,”ujar Said Akhmad, Kamis (10/2/2022).
Ia juga menambahkan, perlu diketahui, untuk semua ASN wajib taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1954, Negara serta Pemerintah.
Bahkan, ASN juga harus siap menjunjung tinggi Kehormatan Negara, Pemerintahan dan martabat PNS, menjaga dan memelihara jiwa korps dan kode etik PNS.
“Dan juga mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan,”pungkasnya.
(cah/slv)