Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Lagi! Pengedar Sabu Ditangkap, Kali ini di Tabalong

Avatar
377
×

Lagi! Pengedar Sabu Ditangkap, Kali ini di Tabalong

Sebarkan artikel ini

TABALONG, KORANBANJAR.NET – Setelah menjadi buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus peredaran sabu, RF alias M (26), warga Desa Tantaringin, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (06/09) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

Pelaku masuk dalam DPO berawal dari pengungkapan dugaan peredaran narkoba yang melibatkan B alias AP di sebuah rumah Desa Sungai Buluh Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku B alias AP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku RF alias M yang menitipkan barang tersebut kepadanya. Petugas pun langsung memburu RF alias M dan memasukkannya dalam DPO.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu H Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi Jumat (07/09) membenarkan penangkapan pelaku RF alias M yang diduga terlibat peredaran sabu dari pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.

“Dari penangkapan terhadap pelaku ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua buah timbangan digital warna silver dan putih, 1 buah handphone Nokia warna Hitam. Kemudian juga didapatkan barang bukti berupa 1 buah scop yang terbuat dari sedotan dan juga 1 pak plastik klip,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.(ami/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh