Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Lagi-lagi Wanita “Penikmat” Sabu Terjaring Polisi

Avatar
369
×

Lagi-lagi Wanita “Penikmat” Sabu Terjaring Polisi

Sebarkan artikel ini

Pengedar maupun pemakai sabu tidak hanya dari kaum lelaki. Tetapi, lagi-lagi seorang wanita “penikmat” barang haram tersebut kembali terjaring alias ditangkap pihak Polres Kapuas, Polda Kalteng.

KAPUAS, koranbanjar.net – Di waktu sebelumnya, Polres Kapuas telah berhasil menciduk seorang pengedar sabu berinisial RH. Kemudian Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengembangan, alhasil seorang “penikmat” sabu seorang wanita berhasil ditangkap, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 14.15 WIB.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ya benar, dari hasil pengembangan kasus pelaku sebelumnya kami berhasil meringkus kembali seorang wanita sebut saja FN (33) di rumah keluarga pelaku RH Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng,” terang Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi.

Kasat menerangkan Kamis (11/2/2021) pagi, bahwa anggotanya menemukan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 4,76 gram (plastik+kristal), satu dompet warna merah merek kipling dan beberapa barang bukti lainnya dari pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mengikuti rangkaian penyelidikan asal narkoba yang dimilikinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat. (B24/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh