648 botol miras berbagai jenis yang dibungkus di dalam 54 dus, diamankan Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat. Tangkapan itu sudah yang kesekian kalinya di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dalam dua bulan terakhir, Polsek Banjarbaru Barat menyita puluhan hingga ratusan botol miras berbagai jenis. Akhir November tadi, total 600 botol lebih berhasil menyita miras tanpa izin.
Rabu (15/12/2021) kemarin, 648 botol miras berbagai jenis diamankan dari sebuah mobil Pick Up yang kemudikan Heaser (28) warga Tatakan Kabupaten Tapin.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat adanya mobil pick up yang mengangkut miras. Lalu saat ditelusuri, memang benar mobil itu mengangkut miras dan diberhentikan petugas,” ucap Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Kamis (16/12/2021).
Saat digeledah, ditemukan 54 dus yang berisikan miras berbagai jenis di mobil pick up.
“Total ada 648 botol miras berbagai jenis dibawa mobil itu,” katanya.
Untuk miras yang diamankan yakni, 120 botol miras Anggur Merah Gold, 300 botol miras Anggur Merah Biasa, 60 botol miras New Port Blue, 60 botol miras New Port kuning, 60 botol Bir Prost, 12 botol Vodka Iceland, 36 botol Vodka Topi Miring.
Selanjutnya, semua miras diamankan beserta pemiliknya ke Mapolsek Banjarbaru Barat. (maf/dya)