Keputusan dua putra Guru Sekumpul (Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani) untuk meliburkan majelis rutin di Komplek Ar Raudhah Sekumpul serta menutup total Kubah Guru Sekumpul sementara mendapat komentar yang positif dari muhibbin (pecinta Guru Sekumpul).
MARTAPURA, koranbanjar.net – Imam Musala Ar Raudhah, Guru Sa’adudin, Senin malam tadi, (24/03/2020), telah menyampaikan keputusan putra Guru Sekumpul, H. Amin Badali dan H. Hafi Badali, yang telah meliburkan kegiatan majelis di Komplek Ar Raudhah Sekumpul, seperti majelis maulid, burdah dan dalail.
Selain meliburkan majelis maulid, putra Guru Sekumpul juga memutuskan untuk menutup Kubah Guru Sekumpul sementara waktu.
Keputusan tersebut mendapat komentar yang sangat positif dari muhibbin (pecinta) Guru Sekumpul. Salah satunya datang dari mantan Ketua Umum PMII Kalsel, Ramli Jauhari.
Menurut dia, penutupan kubah Guru Sekumpul maupun liburnya majelis mungkin lebih kepada bentuk mengikuti imbauan pemerintah, menghindari fitnah.
“Kalau menurut saya, para jamaah Abah Guru Sekumpul sangat meyakini bahwa kegiatan majelis tersebut sangat jauh terhindar dari wabah korona, begitu pula lingkungan kubah,” ucap dia.
Karena mereka yang hadir selalu dalam keadaan bersuci atau bersih. Namun kalau majelis tidak diliburkan dan kubah tidak ditutup, mungkin akan rentan dengan fitnah. Karena kegiatan majelis dan lingkungan kubah senantiasa dipenuhi kerumunan orang.
Calon Ketua Umum Pengurus Besar PMII ini juga menambahkan, keputusan putra Guru Sekumpul itu juga menjadi bukti, bahwa Guru Sekumpul tidak hanya mengajarkan semata-mata bertawakkal. Melainkan penting melaksanakan syariat dengan sempurna.(sir)