BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sumber air di Provinsi Kalimantan Selatan telah mengalami penurunan kualitas. Ini akibat berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.
Sehingga, perlu dilakukan upaya perlindungan dan pemulihan untuk mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Wakil Gubernur Rudy Resnawan pada saat rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (04/07/2019) bertempat di gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Dipenjelasannya secara tertulis, Sahbirin mengatakan kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung resiko pencemaran air dan perusakan lingkungan hidup.
Tentu saja, ujarnya struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan, tidak dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pencemaran lingkungan hidup merupakan beban sosial, yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung beban pemulihannya.
Dengan demikian, pinta Gubernur, diperlukan adanya upaya pengendalian pencemaran air, sehingga resiko yang diterima dapat ditekan seminimal mungkin.(al/dya)