Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

KPU Perbaiki Ribuan Data Tak Sesuai Sirekap Dengan Hasil Konversi

Avatar
247
×

KPU Perbaiki Ribuan Data Tak Sesuai Sirekap Dengan Hasil Konversi

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. (Sumber Foto: Suara.com/Dea)

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) wajib memperbaiki ribuan data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang tak sesuai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan hasil konversi pemungutan suaranya.

JAKARTA, koranbanjar.net – Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, hingga Minggu (17/2/2024) pukul 12.00 WIB, KPU sudah menerima 64,8 persen informasi hasil penghitungan suara dari TPS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sampai jam 12 siang dari data yang lengkap, yang kami terima sebanyak 533.435 TPS yang sudah saya sebutkan tadi. Kami masih punya PR perbaikan di 0,32 persen data untuk PPWP (untuk presiden dan wakil presiden) yaitu 1.700 TPS dari 533.435 TPS tadi,” kata Betty kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Sementara data Sirekap yang perlu perbaikan untuk pemilihan legislatif DPR RI, Betty mengungkapkan ada 1,85 persen atau 7.473 TPS dari total 402.911 TPS.

“Jadi tadi, Sirekap. Sekali lagi image C1, itu terus bisa disaksikan. Ada angka numeriknya yang kemudian menjadi angka rekapitulasi, dari penghitungan TPS pada setiap dapil,” ujar Betty.

Lantaran itu, ia mengatakan harus diperbaiki ketidaksesuaian image C1 dengan angka rekapitulasi dari penghitungan TPS.

Betty menegaskan, data Sirekap hanya sebagai alat bantu, bukan sebagai hasil pemilu. Sirekap bertujuan untuk memudahkan proses pengawasan yang menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi KPU.

Sebab, penetapan hasil pemilu resmi dilakukan dengan rekapitulasi berjenjang. Batas maksimal untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024 secara resmi akan dilakukan KPU pada 20 Maret 2024.

“Rekapitulasi berjenjang ini lah yang akan diumumkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” katanya. (suara.com/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh