BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sebagai persiapan awal, KPU Kota Banjarbaru sudah mengajukan usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, 2020 mendatang. Jumlah anggaran yang diusulkan kepada Pemko Banjarbaru senilai Rp 20,6 miliar.
“Diajukannya pada Kamis 23 Mei lalu, dan diterima langsung Wali Kota Banjarbaru,” kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, siang tadi (1/7/2019).
Hegar menyebutkan, jumlah anggaran tersebut lebih besar dibanding anggaran pilwali 2015 lalu yang berjumlah Rp 13 miliar, setelah sebelumnya diusulkan Rp 15 miliar.
Dia menjelaskan, usulan anggaran Pilawali Banjarbaru 2020 selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sedangkan persetujuannya nanti dibahas dalam rapat anggaran di DPRD Banjarbaru.
“Namun kapan dananya dicairkan kami belum tahu, tapi setidaknya tanggal 1 Oktober nanti sudah harus dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” jelasnya.
Tahapan Pilawali Banjarbaru, dikatakan Hegar, dimulai sejak penandatanganan NPHD tersebut. Sedangkan untuk waktu pencoblosan rencananya dilaksanakan pada 23 September 2020, sesuai rancangan draft dari KPU RI. “Tapi itu baru rancangan yang kemudian harus disetujui kembali dalam rapat di DPR RI,” tuturnya.
Mengenai pemilih di Kota Banjarbaru, Hegar menjabarkan saat ini ada berjumlah 156.347 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemilu serentak 17 April lalu.
Sementara untuk jumlah calon yang akan berlaga dalam Pilwali Banjarbaru 2020, Hegar masih belum bisa memastikan. “Kita belum tahu, bisa jadi dua calon, atau juga tiga calon. Itu tergantung perkembangan politik di Banjarbaru, karena jalur pencalonannya dibagi menjadi dua, melalui partai politik atau independen,” tandasnya. (ykw/dny)