BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Menyikapi berita di sebuah media tentang tertangkapnya oknum kejaksaan oleh KPK, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sinarta Sembiring menyampaikan, ini sebuah pembelajaran.
“Sebuah pembelajaran yang berharga, kasus serupa jangan sampai terulang lagi,” pintanya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancaranya, Senin (01/07/2019) di kantor Kejati Kalsel Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.
Menurutnya kejadian ini memberikan peringatan kepada para jaksa di daerah agar dalam bekerja mengikuti dan mentaati prosedur yang sudah ada.
Untuk di Kejati Kalsel sendiri sudah ada beberapa wadah pengaduan untuk masyarkat terkait perilaku para jaksa yang dianggap menyimpang.
“Tim Saber Pungli sudah dibentuk, masyarakat bisa melalui WA atau SMS, lewat website berupa pengaduan, serta bisa secara tertulis mengadukan para oknum jaksa yang diduga melanggar prosedur,” terangnya.
Para kepala Kejari di daerah untuk tidak memberikan izin tanpa persetujuan lebih dulu kepada para Kasi untuk memanggil para saksi maupun masyarakat yang lagi berperkara.
Ia menghimbau kepada jaksa untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa memberi malu kepada korp Adyaksa. (al)