Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 389.993 pemilih. Terdiri dari 190.504 pemilih lelaki dan 194.089 pemilih perempuan.
BANJAR, koranbanjar.net – Hasil penetapan ini disampaikan, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam Pilkada Banjar 2020, di Roditha Hotel Banjarbaru, Senin (12/10/2020) lalu.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Muslihah menjelaskan, bagi warga yang ingin memeriksa namanya terdaftar atau tidak sebagai DPT, dapat mengunjungi laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
“Sementara, di website masih Data Pemilih Sementara (DPS). Jika tidak ditemukan namanya, mohon bersabar. Karena link Data Pemilih Tetap (DPT) masih belum bisa di akses,” ujar Muslihah, kepada koranbanjar.net.
Kendati demikian, dia menyebut harus ada rapat pleno tingkat provinsi terlebih dahulu untuk link DPT. Sinkronisasi data, dilaksanakan tanggal 16 hingga 17 Oktober 2020 di KPU Provinsi.
Seperti diketahui, 6 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, memiliki jumlah DPT di atas 25 ribu. Tertinggi, di kecamatan Martapura sebanyak 80.538 pemilih. Kecamatan Sungai Tabuk 43.982 pemilih. Disusul, Kecamatan Gambut 29.544 pemilih.
Adapun, Kecamatan Kertak Hanyar 26.841 pemilih. Kecamatan Astambul 25.497 pemilih. Lalu, Kecamatan Karang Intan 25.404 pemilih. (MJ-032/YKW)