Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Jadi Tersangka

Avatar
767
×

KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (Foto: Kapuaskab.go.id)
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (Foto: Kapuaskab.go.id)

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat jadi pasangan suami istri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. 

JAKARTA, koranbanjar.net Hari ini, Selasa (28/3/2023) Ben Brahim dan istrinya sudah tiba di Gedung Merah KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” katanya.

KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni.

Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negara untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” ucapnya.

Sebagai informasi, Ben Brahim S Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga kader Partai Golkar. Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. (Bay/Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh