Tak Berkategori  

KPK Sosialisasi di HSS, Wabup Harap Daerahnya Bebas Korupsi

KANDANGAN, koranbanjar.net – Atas Permintaan Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi, Selasa (8/10/2019), di Pendopo Kabupaten HSS.

Sosialisasi mengenai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten HSS, yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten HSS tersebut, diikuti para anggota DPRD HSS, para kepala SKPD serta Kepala Desa di Kabupaten HSS.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, atas nama Pemkab HSS mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Wilayah VII KPK RI, yang telah berkenan menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Diharapkannya, sosialisasi itu dapat menjadi langkah positif bagi semua pihak, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktek korupsi.

Syamsuri Arsyad menjelaskan, korupsi memiliki pengertian dan jenis yang bervariasi, sehingga dibutuhkan ketelitian agar tidak melakukannya tanpa disadari.

Sehingga harapnya, sosialisasi itu dapat menjadi sarana yang efektif guna memberikan informasi dan pengetahuan, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HSS.

Koordinator Wilayah VII KPK RI Nana Mulyana menjelaskan, berdasarkan undang-undang, korupsi ada sekitar 30 jenis. Dipaparkannya, kasus-kasus yang ditangani KPK, sebagian besar mengenai pengadaan barang dan jasa, serta suap menyuap di dalamnya.

“Selain itu, banyak juga kasus mengenai penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Dalam pencegahan korupsi, Nana Mulyana memaparkan, salah satu caranya dengan yang disebut pencegahan berbasis teknologi, yaitu penggunaan aplikasi berbasis web dan sistem dalam pekerjaan, sehingga semua proses berjalan sesuai ketentuan. (yat)