Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Rabu (13/11/2024).
KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menjelaskan kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kotabaru tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Bupati Sayed Jafar, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dengan adanya koordinasi tersebut.
“Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucapnya.
Bupati Kotabaru juga mengingatkan pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas Dit Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi usai kegiatan mengatakan tujuan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mengkoordinasikan dan pemantauan pencegahan korupsi.
Dijelaskannya, hal ini sebagai tindaklanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah disampaikan, karena Kosrup (Koordinasi-Supervisi) mempunyai tugas koordinasi dengan dinas pelayanan publik.
“Salah satunya itu pencegahan korupsi dengan harapan jangan sampai terjadi, dan kita mendorong untuk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya, yang diharapkan implementasi di lapangan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh Sektetaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru, serta diikuti seluruh SKPD lingkup Kabupaten Kotabaru. (bay)