Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Kalsel menghadirkan Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, Senin (26/8/2024) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/8/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sosialisasi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso.
Gubernur Kalsel menyatakan sangat mendukung dengan adanya program pembentukan kabupaten/kota anti korupsi di Kalsel, sehingga perilaku korupsi di daerah bisa berkurang.
“Hari ini mungkin tidak ada peluang untuk korupsi tetapi di lain hari bisa saja jabatan dan kesempatan datang yang memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi,” kata Gubernur.
Tentunya, sambung dia, kita harus menanamkan sikap anti korupsi dalam diri dan secara kelembagaan karena peluang melakukan tindakan korupsi itu bisa terjadi kapan dan kepada siapa saja.
Dalam upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Gubernur dibacakan Adi Sasono, perlunya menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
“Mari kita bersama membangun kesadaran pentingnya pencegahan korupsi dan bersatu padu dalam semangat anti korupsi,” ungkapnya.
Sementara, Friesmount Wongso mengingatkan bahwa korupsi itu dampaknya luar biasa, merusak demokrasi, kejahatan lainnya berkembang.
“Pelaku korupsi? Siapa saja termasuk saya dan teman bisa menjadi bagian dari korupsi. Di depan tidak tapi di belakang mengharapkan,” katanya.
Ia juga menambahkan sekarang ini zaman politik. Gaya politik kita tinggi dengan pengeluaran yang tinggi luar biasa.
“Pendapatan dari pejabat tinggi tidak memungkinkan, tetapi bisa mendapatkan jabatan dengan mengeuarkan yang tinggi,” ucapnya.
Bahkan, ia tidak menampik KPK pun baru-baru ini ramai isu berhembus korupsi, itu bukan lagi lagu baru tetapi lagu lama. Belum lagi sipil di KPK.
Untuk itu kita lakukan pendidikan dan pencegahan. Pendidikan membangun nilai, pencegahan memperbaiki sistem. Setiap kabupaten dan kota setiap provinsi di Indonesia harus punya desa percontohan anti korupsi.
Dikatakannya lebih jauh, KPK akan melakukan observasi tiga kabupaten yang ada di Kalsel, kandidat Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi.
Ia dan tim akan mengunjungi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala, yang telah diajukan sebagai kawasan percontohan oleh Pemprov Kalsel.
“Mulai besok tim akan melihat kondisi kelayakan dan kesiapan pemkab/pemko tersebut untuk menjadi percontohan. Apabila dinilai siap akan dilaksanakan bimbingan teknis di awal tahun 2025,” ujarnya.
Usai diobservasi dengan indikator penilaian penanaman 6 komponen dan 19 indikator, akan dipilih Kota/Kabupaten yang layak dinobatkan sebagai wilayah Anti Korupsi. (dya)