KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah: Tak Ada Dokumen Dibawa

Khofifah Indar Pariwansa di Mapolda Jatim. (Sumber Foto: Antara)
Khofifah Indar Pariwansa di Mapolda Jatim. (Sumber Foto: Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) malam.

SURABAYA, koranbanjar.net – Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik.

“Terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis, dikutip dari Antara.

Khofifah menegaskan ia menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari hasil penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022), KPK membawa tiga koper hitam.

Penggeledahan tersebut disinyalir buntut OTT dari Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (koranbanjar.net)

Sumber: suarabatam.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *