Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Kotawaringin Timur Kaji Tiru Aplikasi Srikandi Banjar

Avatar
310
×

Kotawaringin Timur Kaji Tiru Aplikasi Srikandi Banjar

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) studi tiru Aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (23/11/2022) di Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) studi tiru Aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (23/11/2022) di Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja dan studi tiru Aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (23/11/2022) di Martapura.

BANJAR, koranbanjar.net Rombongan disambut baik oleh Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Mohammad Yani, Kabid Kearsipan Dispersip Makmur beserta jajaran di Aula Mini Barakat Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asisten Administrasi Umum Pemkab Kotim M Saleh menyebut kedatangannya ke Kabupaten Banjar untuk studi tiru pembelajaran tentang aplikasi Srikandi.

Menurut Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bahwa di regional Kalimantan, Kabupaten Banjar sudah menggunakan aplikasi tersebut.

“Memang Srikandi ini sangat mendukung pemerintah daerah karena sudah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya akan menerapkan aplikasi Srikandi pada 2023 nanti pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kotim yakni Bappeda, Setda, Diskominfo dan Dispersip.

Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj Siti Mahmudah didampingi Plt Kepala Dispersip Mohammad Yani mengatakan, aplikasi Srikandi dimaksud sudah diterapkan pada 2021 lalu,  dan 2022 kali ini sebanyak 27 OPD sudah melaksanakan.

”Memang yang ingin diketahui Pemkab Kotim adalah langkah-langkah persiapan dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi dan sudah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait program pemerintah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah rujukan terkait studi tiru implementasi Srikandi ini.

Dijelaskannya, fungsi aplikasi Srikandi sendiri untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan kearsipan dan pelaksanaan surat menyurat.

”Kelebihan aplikasi Srikandi ini  pejabat yang bersangkutan bertugas dan kita berada di kantor itu bisa ditandatangani secara digital, demikian juga terkait surat menyurat bisa diketahui keberadaannya melalui jejak digital surat-surat yang telah dibuat” pungkasnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh