Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kotabaru Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, Siapkan 5 Posko Cegat Pemudik

Avatar
496
×

Kotabaru Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, Siapkan 5 Posko Cegat Pemudik

Sebarkan artikel ini

Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah resmi ditetapkan Kementerian Dalam Negri, Kementerian Perhubungan dan terkait. Menindaklanjuti hal itu,  Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menyampaikan setelah Rapat Koordinasi melalui Zoom Meeting di Operasional Room Setda Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net- Menurut Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Andi Rudi Latif, setelah melakukan rakor bersama Kemendagri terkait penanganan dan penanggulangan Covid 19, salah satunya adalah larangan mudik lebaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ya salah satunya terkait peniadaan mudik lebaran ini,” ucap Wakil Bupati, Senin (3/5/2021)

Sambung dia, meski demikian, tahun ini patut disyukuri, karena pelarangan tahun lalu tidak hanya larangan mudik lebaran, namun juga larangan salat tarawih dan salat ied berjamaah.

“Alhamdullah kan tahun ini kita dapat melaksanakan tarawih bersama dan salat eid bersama,”cetus Andi Rudi Latif.

Sementara itu, Wakapolres Kotabaru, Kompol Yuliannoor Abdi menambahkan, rakor terkait kegiatan libur lebaran, perlu diketahui merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat, provinsi hingga ke kabupaten.

“Sesuai kesepakatan pusat tahun ini ditiadakan mudik. Tugas bersama untuk melaksanakan kegiatan, terutama pembuatan posko pengamanan libur lebaran,”paparnya.

Sambung dia, terkait pengamanan, pihaknya akan siapkan lima posko, melalui posko di Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat atau wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim.

“Nanti pos pengamanan di Siring Laut juga, feri penyeberangan Tanjung Serdang, pelabuhan penyeberangan Stagen dan objek vital pusat perbelanjaan,”terangnya.

Pos di objek vital kompleks Pasar Kemakmuran, mengantisipasi pengunjung yang membludak dalam rangka libur lebaran. Lima posko akan di isi lima personil dari TNI/Polri dan pemerintah terkait.

“Ketika pelaksanaan pemudik dari dan luar Kotabaru tetap melaksanakan, maka wajib dirapid antigen. Pemudik yang positif akan diisolasi di puskesmas,” pungkasnya.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh