BANJARMASIN, koranbanjar.net – Usulan Korpri dan PT Tasfen akan kenaikan nilai tunjangan pensiun bagi PNS, masih digodok DPR-RI. Mereka mengusulkan kenaikan sebanyak 15 persen.
Diungkapkan Kepala Cabang Taspen Kalimantan Selatan, M Darwis Djafar, usulan tersebut diajukan karena banyaknya keluhan pensiunan PNS yang merasa tidak cukup dengan dana pensiun di bawah 100 juta.
“Kalau usul bisa saja, jadi untuk saat ini pensiunan sifatnya masih manfaat pasti. Nah, untuk penerimaan PNS 2020 nantinya itu akan mendapatkan iuran pasti, kalau usulan ini di kabulkan oleh DPR,” ujarnya.
Ia membeberkan iuran saat ini, sebesar 3,25 persen untuk hari tua, dan 4,75 persen iuran pensiun, total 8 persen untuk pegawai ASN, nantinya iuran bakal naik menjadi 15 persen jika disetujui oleh DPR.
“Skema nya itu dari pemberi kerja yakni pemerintah dengan pegawai, jadi ada distribusi pemerintah, makanya naiknya 15 persen jika usulan ini diterima,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, 15 persen tersebut merupakan pembagian tunjagan untuk hari tua 7,5 persen, dan ditambah iuran pensiun 7,5 persen.
“Iurannya itu dari gaji pokok, tunjangan istri dan tunjangan anak, bukan dari hasil bersihnya. Misalnya dia golongan 4 C masa kerja 35 paling dapat 70 juta,” ungkapnya.
Ia menerangkan, mengapa hal tersebut tidak bisa ditingkatkan, karena memang regulasinya seperti itu. “Ya ngga bisa begitu, cuman kita ada dengan banyaknya permintaan itu kami mendirikan tasfen life itu bisa top up,” terangnya.
Melalui program, diberi nama tasfen save minimal iurannya 100 ribu hingga maksimal 2 juta rupiah. “Tergantung bersangkutan misalnya dia golongan 2 tapi mau 500 ribu ya bisa,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh, misal pegawai negeri usia masuk PNS 30 tahun, maka sisa masa kerjanya 28 tahun, iuran 100 ribu selama 28 tahun maka akumulasinya hanya 33 juta. Dengan ikut tasfen save maka akan menjadi 75 juta rupiah pada saat pensiun.
“Itu baru 100 ribu kalau dia ikut yang lebih maka akan lebih lagi. Misal 500 ribu bisa jadi 150 juta rupiah,” tuturnya.
Dikatakan, tasfen save tersebut sudah lama ada, dan sudah banyak peserta. “Kan selain taspen life sukarela juga ada dan tercover untuk jiwa kalau misalnya meninggal itu ada tanggungannya.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan pihaknya menciptakan program ini, karena keinginan pegawai. Di mana, regulasi tidak bisa ditingkatkan ataupun iuran dinaikkan.
“Jadi kami mengusulkan ini tidak ada hubungannya dengan gaji UMP naik, tetapi karena memang sangat kecil itu. Ya kita harapkan bukan dari gajih bersihnya,” pungkasnya. (ags/dra)