Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kontrak TNP Pemkab Kotabaru Diperpanjang

Avatar
419
×

Kontrak TNP Pemkab Kotabaru Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Sesuai kebijakan, kontrak Tenaga Non Pegawai (TNP) atau honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru diperpanjang hingga April 2021.

KOTABARU, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk kontrak non pegawai sudah kita perpanjang dan sudah kita keluarkan lagi yang bulan ini,” ungkapnya, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, selama tiga bulan kontrak TNP diteken kemudian dilanjutkan April 2021. “April ini kembali diperpanjang sembari menunggu Bupati definitif,” kata dia.

Menurut Said, ranah TNP merupakan kewenangan Bupati. Sedangkan, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati hanya sementara. Sebab, pertanggung jawaban APBD adalah kewenangan kepala daerah.

“Sepanjang kebijakan, Pjs boleh. Namun, dibijaki sebulan saja karena Bupati definitif dilantik tanggal 26 April 2021. Kalau menunggu itu, kasian juga mereka,” ucapnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh