Eko Budi Kurniawan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut berhadir pada konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Martapura, disebuah hotel di Kota Banjarbaru, Rabu (17/11/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net -Eko Budi Kurniawan hadir sebagai narasumber selain narasumber lainnya, di acara konsultasi publik kedua RDTR Kecamatan Martapura.
RDTR menjadi sangat penting, mengingat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRW Nasional, terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar termasuk ke dalam Kawasan Strategi Nasional (KSN) Banjarbakula.
Perrnyataan ini diungkapkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Ahmad Solhan, saat membuka resmi kegiatan konsultasi publik RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Dikatakan Solhan, tujuan Konsultasi Publik ke 2 RDTR perkotaan Martapura ini untuk mengakomodir isu-isu strategis pengembangan kawasan perkotaan, terutama dalam penentuan rencana struktur ruang dan pola ruang di Kota Martapura.
Kecamatan dimaksud adalah Martapura yang telah teridentifikasi sebagai kawasan perkotaan.
“Kecamatan Martapura ini telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah atau PKW,” katanya.
Sehingga diperlukan adanya RDTR yang merupakan alat operasionalisasi dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam implementasi RTRW, sehingga dapat menjadi acuan terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi.
Selain Eko Budi Kurniawan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, nampak narasumber lain seperti Ketua Komisi III DRD Banjar Irwan Bora, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar Mursal.
Diikuti peserta dari perwakilan Kepala Badan Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan BPJN XI Kalsel, SKPD Lingkup Pemkab Banjar, Asosiasi Profesi dan sejumlah undangan. (dya)