Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Komisioner KPU: Pilkada 2020 Kalsel Terancam Kekurangan Dana

Avatar
305
×

Komisioner KPU: Pilkada 2020 Kalsel Terancam Kekurangan Dana

Sebarkan artikel ini

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah diputuskan pada 9 Desember mendatang, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Namun, penyelenggaraannya di Kalimatan Selatan terancam kekurangan dana.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, saat dihubungi, Minggu (31/5/2020), mengatakan kekurangan itu terletak pada keperluan operasional protokol kesehatan saat Pilkada.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah. (Pengirim Foto: Agus Hasanudin)

“Telah kami simulasikan terkait dana penyelenggaraan Pilkada di Kalsel sesuai protokol kesehatan. Ternyata kita kekurangan antara 50 miliar sampai 60 miliar rupiah,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah telah menandatangani anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di Kalsel melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai 150 miliar rupiah.

“Dari anggaran 150 miliar rupiah itu sudah kita gunakan 1,9 miliar,” ungkapnya.

Edy menyebut kekurangan itu bisa saja ditutupi melalui APBD yang masuk dalam NPHD pemerintah daerah.

Dia menjelaskan, membengkaknya dana pelaksanaan Pilkada serentak yang harus sesuai protokol kesehatan di antaranya karena ada keharusan mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS.

“Dalam Undang-undang diatur maksimal 800 pemilih di setiap TPS. Itu sangat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Nah, jangan sampai nanti muncul lagi klaster TPS misalnya,” ujarnya.


Baca juga: Pilkada Dilaksanakan 9 Desember, Komisioner KPU Kalsel Sebut Ada Konsekuensi


“Kalau jumlah pemilih di TPS dikurangi tentu konsekuensinya jumlah tesnya bertambah. Nah, jumlah TPS bertambah maka akan berkonsikuensi pada jumlah pembentukan tes terkait protokol kesehatan yang memuat tempat pencucian tangan, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan,” sambungnya.

Lebih dari itu, jarak tempat duduk pemilih maupun petugas di TPS harus diperluas. “Semakin luas TPS dan semakin banyak TPS membutuhkan tambahan anggaran. Lalu ketika jumlah TPS bertambah maka jumlah penyelenggara kita di tingkat TPS juga bertambah,” ucapnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh