Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Komisi Informasi Provinsi Kalsel Kerjasama Radio Suara Banjar

Avatar
344
×

Komisi Informasi Provinsi Kalsel Kerjasama Radio Suara Banjar

Sebarkan artikel ini
Komisi Informasi ketika berada di Radio Suara Banjar. (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan sosialisasi melalui LPPL Radio Suara Banjar, Selasa (8/6/2021) pagi, dengan narasumber anggota Komisi Informasi Kalsel Bidang Koodinator Advokasi, Edukasi, Sosialisasi Agus Riyanto.

BANJAR,koranbanjar.net – Di kesempatan ini Agus Riyanto mengenalkan kiprah Komisi Informasi di Kalimantan Selatan, dan menyampaikan program yang telah dilaksanakan kurun waktu tahun 2020 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Agus, saat ini keberadaan Komisi Informasi Provinsi Kalsel telah memasuki periode 4 tahun kedua, dengan kegiatan utama penyelesaian sengketa informasi yang ada dari pemohon dan termohon persidangan.

Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi baik dari Badan Publik atau pihak penyampai informasi.

“Kemudian sangat diharapkan dalam sebuah kedinasan mempunyai PPID sebagai pengelola dan penyampai informasi yang dibutuhkan masyarakat” ujar Agus.

Agus mengakui sebagian masyarakat masih belum mengetahui fungsi dari Komisi Informasi.

Saat ini pihaknya terus melaksanakan sosialisasi terkait program mereka ke masyarakat.

”Tahun 2020 permasalahan sengketa informasi yang diselesaikan ada 13 sengketa informasi, 10 diantaranya diselesaikan melalui mediasi dan 3 lainnya melalui persidangan,” jelas Agus.

Agus berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Komisi Informasi karena mendapatkan informasi adalah salah satu hak warga negara Indonesia. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh