Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Komisi Informasi Kalsel Ragukan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Avatar
318
×

Komisi Informasi Kalsel Ragukan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun saat memberikan pernyataan terkait netralitas ASN hadapi Pemilu 2024 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun saat memberikan pernyataan terkait netralitas ASN hadapi Pemilu 2024 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan meragukan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika menghadapi tahun politik jelang Pemilu 2024.

BANJARMASIN, koranbanjar.netPernyataan ini dikemukakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Tamliha Harun saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin baru-baru tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya agak ragu, pesimis mengharapkan adanya netralitas ASN yang betul-betul murni,” ujarnya.

Menurutnya, memasuki tahun politik khususnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momen sangat penting terutama bagi ASN.

“Bisa merupakan peluang bagi ASN untuk menaikkan jabatannya ke jenjang lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan di sisi lain adalah tantangan, karena harus dihadapkan pada batasan, yakni sikap netralitas.

“Bersifat netral bagi ASN bagaikan makan buah Simalakama,” ucapnya.

Jadi lanjut Tamliha, sebagai partisan atau tidak, ASN tetap akan menerima resikonya.

“Netral atau tidak netral, si ASN tetap akan menerima risiko,” katanya.

Mengapa demikian? Karena apabila berlaku netral maka dikala kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota menang dalam Pilkada pasti akan memfungsikan ASN yang mendukungnya.

“Sementara yang tidak mendukung atau tidak ingin terlibat, sudah pasti selesai,” sebutnya.

Oleh karena itu lebih lanjut ia mengatakan, ASN pasti terjun di dalamnya namun lebih banyak di belakang layar.

“Fenomena netral atau tidak netral ASN seperti fenomena gunung es,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Dra Nurhasani justru tak sependapat dengan pernyataan Tamliha Harun.

Kepala Sekretariat KASN RI, Dra Nurhasani. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Kepala Sekretariat KASN RI, Dra Nurhasani. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Menurutnya, sebenarnya jika ASN itu betul-betul netral, apabila dizalimi, laporkan kepada pihaknya.

Apabila ASN tersebut tidak bersalah, KASN pasti mengembalikan jabatannya ke posisi semula.

“Tetapi jika mereka berbuat suatu kesalahan, sudah jelas siapa yang menanam, dialah yang akan menuai hasilnya, menerima risikonya,” tegas Nurhasani.

Jadi sebetulnya pada posisi netral dan profesional ASN, jika merasa dizalimi “orang-orang berkuasa” maka KASN RI siap menerima laporan.

“KASN RI hadir memberikan perlindungan bagi ASN,” ucapnya.

“Mari bersikap netral, profesional. Jika tak ingin netral, dipilih suaranya saja,” sambungnya sembari diiringi tawa ASN yang hadir. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh