Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kalsel, Rabu (13/10/2021) siang.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel M Rosehan NB SH, mitra kerja yang berhadir ialah Balitbangda Provinsi Kalsel.
Dijelaskan oleh Rosehan, diselenggarakannya RDP ini adalah agar mencari solusi terbaik untuk kegiatan-kegiatan SKPD termasuk juga rencana penggabungan dua lembaga antara Bappeda dan Balitbangda.
“Tadi terungkap bahwa akan ada, merger antara Bapperda dan Balitbangda, tentu kita akan melihat dahulu, keuntungan atau dampak negatifnya,” ujar Rosehan.
Sementara itu, Kepala Balitbangda, M Amin mengucapkan terima kasih karena sudah diundang melaksanakan RDP untuk mengutarakan hal-hal yang ada di Balitbangda.
“Termasuk yang kami sampaikan adalah isu mengenai rencana marger atau penggabungan dengan Bappeda,” ucap M Amin.
Menurut hemat M Amin, apa pun yang menjadi keputusan dan kebijakan pemerintah, ia akan ikut serta mendukung.
“Kendati pun kami juga sudah menyampaikan telaah positif dan negatifnya dari penggabungan tersebut. Namun jika pemerintah daerah memutuskan untuk digabung, kami jua akan mendukung dan mengawal keberlangsungannya,” pungkas M Amin. (humasdprdkalsel/dya)