Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi III Harapkan Optimalisasi Drainase untuk Cegah Potensi Banjir

Avatar
205
×

Komisi III Harapkan Optimalisasi Drainase untuk Cegah Potensi Banjir

Sebarkan artikel ini
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Kalsel melakukan kaji banding ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Kalsel melakukan kaji banding ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Kurang optimalnya drainase untuk mengalirkan debit air hujan, ditengarai menjadi salah satu indikator penyebab terjadinya luapan air yang merembes keluar dan menimbulkan banjir di sejumlah titik wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

PALANGKARAYA, koranbanjar.netHal itulah yang membawa Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Kalsel melakukan kaji banding ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka menggali informasi terkait optimalisasi drainase, Kamis, (1/12/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hormansyah mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan wilayah di Provinsi Kalsel menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

“Sistem drainase kita masih ada yang perlu direnovasi, jika hujan deras dan debit air tidak mampu ditampung maka terjadi banjir dadakan. Dengan kondisi seperti ini, hujan yang terjadi terus-menerus akan menyebabkan banjir jika daratan tidak siap menampung limpahan air yang banyak,” ungkapnya

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel lainnya, Fahrin Nizar mengatakan untuk mengatasi terjadinya banjir adalah dengan melakukan perbaikan pada drainase yang telah ada. Perbaikan yang dimaksud seperti pengerukan aliran drainase yang dangkal hingga pelebaran ukuran drainase.

“Sedikit banyaknya kita belajar tentang sistem drainase yang baik. Sebagai contoh yang akan kita terapkan yaitu daerah jalan RTA Milono, ukuran saluran pembuangan air primer yang mengarah ke sungai jangan sampai kecil ukurannya. Terlebih yang ada saat ini sudah dangkal serta ada gundukan di aliran pembuangan,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kabag Persidangan Setwan Kalteng, Suasa Tinur Basa Pasaribu mengatakan, Kalteng memiliki Raperda pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, sebagai salah satu upaya meningkatkan perbaikan tata kelola drainase.

“Kekurang efektifan drainase ini dikarenakan perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi terhadap sistem drainase,” kata Pasaribu. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh