Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh menyatakan dengan tegas bahwa, Komisi III akan selalu mendukung sikap Kejagung RI, ST Burhanuddin untuk melakukan perlawanan terhadap tindakan Corruptors Fight Back (serangan balik koruptor).
JAKARTA, koranbanjar.net – Pernyataan keras Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada jajarannya, agar meletakkan tugas pengabdian dan integritas sebagai yang utama daripada sekadar pintar, menjadi catatan penting dan berharga yang layak mendapat apresiasi.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pengeran Khairul Saleh kepada koranbanjar.net, Rabu (3/11/2021).
“Pernyataan Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dapat kita letakkan bahwa beliau tengah menguji dengan tegas atas kinerja Korps Adhyaksa agar tugas pengabdian mengawali keadilan hukum yang jauh lebih baik,” katanya.
Politisi dari PAN ini menambahkan, Jaksa Agung RI melalui pernyataan tersebut dengan tegas mempersilakan anak buahnya untuk mundur, jika tidak mau berubah. Hal itu mengindikasikan pada kita bahwa Jaksa Agus masih belum puas atas kinerja anak buahnya.
“Sikap Jaksa Agung RI yang mengindikasikan belum puas atas kinerja anak buahnya ini sangat positif. Artinya Jaksa Agung tahu betul kelemahan yang masih ada di lingkungan Korps Adhyaksa. Dan hal itu wajib diperbaiki ke depan. Karena membaca kelemahan itu justru kekuatan atas pengabdian itu sendiri,” ujarnya.
Dikatakan pula, pernyataan keras Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah meminta anak buahnya untuk menjaga integritas dengan dibarengi permintaan terhadap seluruh jajarannya untuk tetap mewaspadai fenomena corruptors fight back.
“Itu memberi petunjuk pada kita bahwa bahaya serangan balik para koruptor itu nyata adanya. Dan ini fakta yang tidak saja sekadar menjadi perhatian kita, tetapi kita pun wajib ikut bersama melawan,” papar Sultan Banjar ini.
Oleh sebab itu, Komisi III DPR RI akan mendukung penuh kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersama-sama melawan fenomena “Corruptors Fight Back’.(sir)