Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Sampah di Jawa Timur

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan studi komparasi terkait persoalan sampah, Senin (18/9/2023) pagi. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan studi komparasi terkait persoalan sampah, Senin (18/9/2023) pagi. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Persoalan sampah di Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan permasalahan yang serius dan semakin memprihatinkan. Hal ini menjadi perhatian khusus Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Perhatian tersebut diwujudkan oleh komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu dengan terus memperdalam materi terkait pengelolaan sampah, bahkan hingga ke luar daerah.

JAWA TIMUR, koranbanjar.netSalah satunya, Senin (18/9/2023) pagi, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Gusti Abidinsyah, selaku sekretaris Komisi bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan studi komparasi.

“Hari ini kami sengaja datang ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui pengelolaan sampah di daerah setempat. Terlebih terkait pengendalian limbah bahan berbahaya dan Beracun (B3),” ujar Gusti Abidinsyah.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hadi Dediansyah mengatakan bahwa limbah B3 merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Di Jawa Timur sendiri, ujar Cak Dedi, sapaan akrabnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peresmian terkait dengan PT PJL yang akan mengelola sampah medis yang dibangun di Dawarblandong, Mojokerto.

“Memang modalnya relatif besar, tetapi sampah medis ini kan harus terpisah karena di situ terkait masalah amdalnya, terlebih sampah medis kan harus jauh dari pemukiman, kalau kita di sini ditempatkan di tengah-tengah hutan,” ungkap Cak Dedi.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel akan mencoba untuk mengkaji lagi bersama sesama anggota komisi ataupun mitra kerjanya terkait dengan segala langkah yang telah dilaksanakan di Jawa Timur, kemudian harapannya bisa diadopsi di Kalimantan Selatan. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *