DPRD Banjarbaru melalui Komisi III, mulai mematangkan draf Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari mengatakan, pihaknya sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD), untuk membahas raperda inisiatif DPRD itu.
Ia menuturkan, pertemuan yang diinisiasi Komisi III DPRD tersebut mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun kalangan akademisi.
“Ada dari Dinas PUPR, Forum RT/RW hingga Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM),” katanya, Jumat (29/3/2024).
Dijelaskan, tujuan dari FGD untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW, serta Anggota Komisi III sebagai pengusul raperda inisiatif, sebelum dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Kami semua sepakat agar Pemkot menyiapkan sistem drainase yang terintegrasi di seluruh Banjarbaru, dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase sebagai payung hukum,” ucapnya.
Menurut Ririk, selain dalam penataan kota, sistem drainase juga perlu ditata dengan sedemikian rupa.
Tujuannya agar sudut kota terhindar dari genangan dan banjir, di mana sistem sesuai rencana mitigasi banjir.
“Kami bersama anggota DPRD lain berpikir sudah waktunya Banjarbaru memiliki Raperda yang menaungi sistem drainase, agar bisa terukur dan terarah dengan baik,” tutupnya. (maf/dya)